Halaman

Rabu, 09 Mei 2012

Pemeliharaan Hubungan Pekerja



 
BAB I
PENDAHULUAN


A.     Latar Belakang

Memelihara dan menjaga hubungan yang baik antara pekerja dengan pengusaha akan meningkatkan produktifitas suatu perusahaan. Hal inilah yang disebut pemeliharaan hubungan kerja dalam perusahaan. Suatu perusahaan harus memelihara hubungan yang baik diantara semua pihak yang berkaitan.
Maka dari itu akan digambarkan tentang materi pemeliharaan hubungan kerja pada makalah ini. Selain itu latar belakang penulisan makalah ini adalah sebagai salah satu tugas kelompok. Tugas yang di lberikan kepada mahasiswa/i program studi Manajemen Sumber Daya Manusia dalam memenuhi kriteria pemberian nilai mata kuliah Manajeman Sumber Daya Manuasia lanjutan.
B.    Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memberikan informasi berkenaan dengan konsep pemeliharaan hubungan kerja di dalam sudut pandang SDM. Sehingga dapat diharapkan pembaca dapat memahami teori tentang Pemeliharaan Hubungan Kerja dengan jelas.





 
BAB II
PEMBAHASAN


A.     Pengertian pemeliharaan hubungan kerja
Pemeliharaan adalah kegiatan untuk memelihara atau meningkatkan kondisi fisik, mental dan loyalitas karyawan agar mereka tetap mau bekerja sama sampai pensium.
Pemeliharaan (maintenance) adalah usaha mempertahankan dan meningkatkan kondisi fisik,mental,dan sikap karyawan agar mereka tetap loyal bekerja produktif untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan.
Pemeliharaan yang baik dilakukan dengan program kesejahteraan yang berdasarkan kebutuhan sebagian besar karyawan serta berpedoman kepada internal dan eksternal konsitensi. Hubungan keja adalah merupakan suatu hubungan yang timbul antara pekerja dan pengusaha setelah diadakan perjanjian sebelumnya oleh pihak yang bersangkutan. Pekerja menyatakan kesangupan untuk bekerja pada pengusaha dengan menerima upah dan sebaliknya pengusaha menyatakan pula kesanggupannya untuk mempekerjakan pekerja dengan membayar upah. Dengan demikian hubungan kerja yang terjadi antara pekerja dan pengusaha adalah merupakan bentuk perjanjian kerja yang pada dasarnya memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak.


Jadi pemeliharaan hubungan kerja adalah kegiatan untuk memelihara atau untuk meningkatkan hubungan antara pekerja dan pengusaha setelah diadakan perjanjian sebelumnya oleh pihak yang bersangkutan.
Didalam pemeliharan hubungan kerja, terdapat tiga unsur yaitu:
1.     Kerja
Didalam hubungan kerja harus ada pekerja tertentu sesuai perjanjian karena itulah hubungan ini dinamakan hubungan kerja.
2.     Upah
Setiap hubungna kerja selalu menimbulkan hak dan kewajiban diantarakedua belah pihak dengan berimbang. Dalam hubungan kerja upah adalah merupakan salah satu unsur pokok yang menandai adanya hubungan kerja. Pengusaha berkewajiban membayar upah dan pekerja berhak atas upah dari pekerja yang dilakukannya.
3.     Perintah
Didalam hubungan kerja harus ada unsur perintah yang artinya yang satu pihak berhak memberikan perintah dan pihak yang lain berkewajiban melaksanakan perintah. Dalam hal ini pengusaha berhak memberikan perintah kepada pekerja dan pekerja berkewajiban mentaati perintah tersebut.




B.    Pengaturan pemeliharaan hubungan kerja
Hubungan kerja diatur dalam suatu perjanjian kerja yang disetujui oleh kedua belah pihak. Perjanjian kerja tidak harus secara tertulis, artinya perjanjian juga dapat dibuat secara lisan. Namun demikian untuk perjanjian kerja tertentu diharuskan membuat secara tertulis, contoh perjanjian hubungan kerja sebagai berikut:

1.     Perjanjian Kerja Laut (PKL)
Perjanjian kerja laut dibuat antara awak kapal dengan perusahaan atau dengan nahkoda yang mewakili pengusaha. Perjanjian kerja ini harus dibuat secara tertulis dan tidak sah apabila hanya secara lisan.
2.     Perjanjian Kerja Antara Kerja Antar Negara (AKAN)
Perjanjian kerja antara kerja antar negara dibuat antara perrusahaan pengerah tenaga kerja dengan tenaga kerja yang dikirim keluar negeri. Perjanjian ini harus dibuat secara tertulis dan tidak boleh secara lisan. Hal ini dimaksudkan agar persyaratan-persyaratan yang rumit dapat dituangkan secara tertulis dan diketahui oleh semua pihak.
3.     Perjanjian Kerja Antara Kerja Antar Daerah (AKAD)
Perjanjian ini dibuat antara tenaga kerja dengan perusahaan pemakai yang memuat persyaratan-persyaratan baik dalam pengerahan maupun yang berlaku sewaktu pekerja sudah bekerja. Perjanjian kerja ini diwajibkan dibuat secara tertulis.
4.     Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu (Kontrak)
Perjanjian ini dibuat antara pekerja dengan perusahaan yang memuat persyaratan dan kondis didalam bekerja. Perjanjian kerja ini harus dibuat secara tertulis agar tidak rancu dengan perrjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu.

C.    Tujuan pemeliharaan hubungan kerja
1.     Untuk meningkatkan produktivitas kerja karyawan.
2.     Meningkatkan disiplin dan menurunkan absensi karyawan.
3.     Meningkatkan loyalitas dan menurunkan turn-over karyawan.
4.     Memberikan ketenangan, keamanan, dan kesehatan karyawan.
5.     Meningkatkan kesejahteraan karyawan dan keluarganya.
6.     Memperbaiki kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan.
7.     Mengurangi konflik serta menciptakan suasana yang harmonis.
8.     Mengefektifkan pengadaan karyawan.

D.    Asas-asas Pemeliharaan hubungan kerja

1.    Asas Manfaat dan Efesiensi
Pemeliharaan yang dilakukan harus efesien dan memberikan manfaat yang optimal bagi perusahaan dan karyawan. Pemeliharaan ini hendaknya meningkatkan prestasi kerja, keamanan, kesehatan, dan loyalitas karyawan dalam mencapai tujuan. Asas ini harus diprogram dengan baik supaya tidak sia-sia.

2.    Asas Kebutuhan dan Kepuasan
Pemenuhan kebutuhan dan kepuasan harus menjadi dasar program pemeliharaan karyawan. Asas ini penting supaya tujuan pemeliharaan, kesehatan, dan sikap karyawan baik, sehingga mereka mau bekerja secara efektif dan efesien menunjuang tercapainya tujuan perusahaan.

3.     Asas Keadilan dan Kelayakan
Keadilan dan kelayakan hendaknya dijadikan asas program pemeliharaan karyawan. Karena keadilan dan kelayakan akan menciptakan ketenangan dan konsentrasi karyawan terhadap tugas-tugasnya, sehingga disiplin, kerja sama, dan semangat kerjanya meningkat. Dengan asas ini diharapkan tujuan pemberian pemeliharaan akan tercapai.
4.     Asas Peraturan Legal
Peraturan-peraturan legal yang bersumber dari undang-undang, Keppres, dan keputusan mentri harus dijadikan asas program pemeliharaan karyawan. Hal ini penting untuk menghindari konflik dan intervensi serikat buruh dan pemerintah.
5.     Asas Kemampuan Perusahaan Kemampuan perusahaan menjadi pedoman dan asas program pemeliharaan kesejahteraan karyawan. Jangan sampai terjadi pelaksanaan pemeliharaan karyawan yang mengakibatkan hancurnya perusahaan.













Gambar 1.2 Asas –asas hubungan Pekerja

Dalam pemeliharaan hubungan kerja dibutuhkan strategi dalam pelaksanaannya, pemilihan metode yang tepat sangat penting, supaya pelaksanaannya efektif dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi perusahaan. Manajer yang cakap akan menerapkan metode yang sesuai dan efektif dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Pemeliharaan keamanan, kesehatan, dan sikap loyal karyawan hendaknya dengan metode yang efektif dan efesien supaya tercapai manfaat yang optimal.
Pemilihan metode yang tepat sangat penting, agar pelaksanaan program  tercapai sesuai dengan tujuannya. Manajer yang cakap akan menerapkan metode yang sesuai dan efektif dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Pemeliharaan keamanan, kesehatan, dan sikap loyal pegawai hendaknya dengan metode efektif dan efisien supaya tercapai manfaat yang optimal.
Terdapat beberapa metode Pemeliharaan, menurut Hasibuan(2000;178) bahwa metode Pemeliharaan terdiri dari :
1.  Komunikasi
Dalam melaksanakan Program Pemeliharaan Pegawai mutlak diperlukan suatu hubungan yang dibangun terlebih dahulu diantara individu-individu dalam suatu kelompok dan organisasi. Hubungan yang dibangun didasarkan kepada suatu hubungan pekerjaan yang baik, didasarkan pada struktur organisasinya sehingga tercipta hubungan secara vertikal maupun horizontal. Kunci tercipta suatu hubungan yang baik tersebut dimulai terlebih dahulu dengan suatu Komunikasi. Menurut Edwin B Flippo(2002; 369) dikemukakan bahwa suatu hubungan yang baik sangat dan mutlak diperlukan dalam mewujudkan tujuan bersama diantara perusahaan atau organisasi, pegawai serta masyarakat.
“… when the needs of the human beings meet the needs of organizations, conflict often occurs. The employee would naturally perform the job well, since she or he has properly placed, trained and compensated. In the recent years, however, there has been a growing recognition of the need for particular efforts in dealing with attitude of an employee. It is not enough that one is able to work; one must also be willing to work well as a good teamwork..”

(… Ketika kebutuhan dari setiap individu atau manusia bertemu dengan kebutuhan organisasi, seringkali konflik terjadi. Pegawai secara alamiah akan menunjukkan kemampuan performasi setelah ditempatkan, dilatih dan diberi kompensasi. Seiring berjalannya waktu, akan muncul dan terlihat bahwa pemenuhan kebutuhan tersebut haruslah diimbangi dengan usaha-usaha yang berhadapan dengan sikap dari para pegawai yang berbeda-beda. Tidak cukup seorang pegawai hanya mampu bekerja akan tetapi pegawai juga dituntut untuk mampu berkerja dengan baik secara tim kerja yang baik.)

Lebih jauh Andrew F Sikula mengemukakan bahwa untuk dapat memelihara keberadaan suatu organisasi dengan baik, diperlukan suatu hubungan manusia yang saling mengenal dengan lebih baik sosiologi dan psikologi setiap individu dalam organisasi karena hal ini akan berdampak terhadap hasil pekerjaan itu sendiri. Selain itu masih banyak hal lain yang perlu diperhatikan dan dipahami untuk mengerti suatu hubungan yang baik tentang individu dalam organisasi. Dikemukan Andrew F Sikula (2001;19)
” ..the basic conclution of work experiments was the sociological and psychological phenomena often exerted even greatere influence on output that physical, measurable condition of work did.  Accordingly, concepts such as social system, informal organization, group control of behaviour, equilibirium and logical and nonlogical behaviour entered the language of human relations.”

(..Kesimpulan sementara dari percobaan pekerjaan  menunjukkan fenomena bahwa ilmu sosiologi dan psikologi lebih memberikan pengaruh dibandingkan hasil secara fisik, kondisi ini menunjukkan hasil suatu pekerjaan yang telah dilakukan. Secara konsep seperti sistem sosial, organisasi informal, kendali perilaku kelompok, keseimbangan dari  perilaku mendasar logika dan non-logika akan berpengaruh terhadap perilaku dalam membangun hubungan manusia)

Selain itu ditambahkan pula menurut  Keith Davis & Newstroom(2000;8,614) bahwa human relations  selanjutnya disebut dan dikenal juga dengan istilah organizational behaviour. Menurut Keith Davis & Newstrom :
“Its recognized as the father of what was then called human relations and later became known as organizational behaviour.”
Human Relations is the term applied to organizational behaviour early in its history and specially applied to practises that were less sophisticated, shallow and faddish.”

( Itu dikenal sebagai human relations (hubungan antara manusia) yang kemudian lebih dikenal sebagai organizational behaviour (Perilaku Organisasi).
Hubungan antara manusia merupakan suatu istilah yang diaplikasikan kepada perilaku organisasi sebelumnya dan juga sebagai aplikasi praktis terhadap sesuatu yang sophisticated, yang lebih luas dan lebar.)

Untuk terbentuk suatu hubungan yang baik dalam organisasi, maka salah satunya mutlak dilakukan suatu Komunikasi yang baik pula diantara setiap individu organisasi perusahaan. Sehingga dengan demikian diharapkan kemampuan dan kehandalan individu dalam organisasi tetap terpelihara dengan baik. Terdapat pepatah bahwa “tak kenal maka tak sayang” dan untuk mengenal diperlukan suatu Komunikasi yang baik tentunya.
Bila meninjau terhadap ilmu komunikasi (yang berhubungan dengan MSDM) maka suatu komunikasi harus digunakan dalam setiap penyampaian informasi dalam organisasi. Komunikasi dilakukan oleh komunikator terhadap komunikan. Komunikasi berfungsi untuk intruksi, informasi, mempengaruhi dan mengevaluasi suatu hasil. Adapun simbol komunikasi adalah suara, tulisan, gambar, warna, mimik, kedipan mata dan lain-lain. Dengan simbol-simbol inilah komunikator menyampaikan informasi kepada komunikan. Hanr Clay Lindgren berkata Effective leadership means Effective Communication atau Kepemimpinan yang Efektif berarti Komunikasi Yang efektif.  Sedangkan Lawrence D Brennan berpendapat bahwa Management is Communication atau Manajemen adalah Komunikasi.
Komunikasi adalah suatu alat pengaliahan informasi dari komunikator kepada komunikan antara mereka terdapat interaksi. Interaksi terjadi jika komunikasi efektif atau dipahami.
Komunikasi disebut efektif jika informasi disampaikan dalam waktu yang singkat, jelas/dipahami, dipersepsi/ditafsirkan dan dilaksanakan sama dengan maksud komunikator oleh komunikan.
Komunikasi tidak dapat efektif 100% karena ada hambatan-hambatannya yaitu hambatan semantis, tehnis, biologis, fisiologis dan kecakapan. Komunikasi akan efektif apabila disampaikan dengan komunikasi dua arah atau two way traffic.
Dengan komunikasi yang baik akan dapat diselesaikan problem-problem yang terjadi dalam perusahaan. Jadi, manajemen terbuka akan mendukung terciptanya pemeliharaan keamanan dan kesehatan loyal yang baik dari para pegawai. Konflik yang terjadi dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat. Disinilah pentingnya komunikasi dalam menciptakan pemeliharaan pegawai dalam perusahaaan. Suatu konsep untuk dapat memahami komunikasi dperlukan suatu konsep yang dikenal sebagai Jendela Johari (Joharis Windows) yang menggambarkan tingkat jendela informasi yang dilakukan oleh komunikator dengan komunikan lainnya.
Jendela Johari dikemukakan oleh Joseph Luft dan Harry Ingham. Konsep ini mengembangkan keterampilan bawahan untuk menghasilkan keterbukaan dan kepercayaan antar pribadi, serta memberikan dasar dalam memahami proses pokok yang terlibat .
Metode Jendela Johari yang menggambarkan jendela informasi terdiri atas 4 arena, yaitu :
a.  Gelanggang (Area)
Merupakan informasi yang dilakukan bersama dan diketahui secara bersama (simultan) oleh orang itu sendiri dan orang-orang lain. Dalam hal ini harus dilakukan keterbukaan yang luas agar problem yang dihadapi diketahui oleh orang lain (bawahan). Hal ini dapat ditingkatkan dan dihasilkan dengan 1) penyingkapan (exsposure) diri kepada orang lain, 2) pengumpulan umpan balik dari orang lain. Penyingkapan mengharuskan suatu pendekatan yang terbuka, jujur dan mempercayai dimana seseorang “tidak menutup-nutupi sesuatu”. Jadi, komunikasi dilakukan dengan dua arah (two way traffic) secara jujur dan terbuka.
b.  Noda Buta (Blind Spot)  
Merupakan jendela informasi yang diketahui orang lain, tetapi kita tidak mengetahuinya. Salah satu tujuan latihan kepekaan (sensistivity training) adalah  (Insentif secara harfiah berarti sesuatu yang merangsang atau mempunyai kecenderungan minat untuk bekerja)
Manajer yang efektif dapat menciptakan Program Pemeliharaan Pegawai yang baik dengan cara menetapkan metode insentif yang paling tepat. Adapun metode insentif yang adil dan layak merupakan daya penggerak yang merangsang terciptanya Program Pemeliharaan Pegawai sehingga pengakuan terhadap prestasi menjadi lebih baik. Manajer yng baik senantiasa memperhatikan prestasi yang dicapai bawahannya, supaya ia dapat memberikan insentif yang tepat, sesuai dan dapat memotivasi pegawai tersebut. Pegawai yang berprestasi baik diberikan insentif positif sedangkan yang kurang berprestasi diberikan insentif negatif.
Insentif positif merupakan daya perangsang dengan memberikan hadiah material atau non material kepada pegawai yang prestasi kerjanya diatas prestasi standar, sedangkan insentif negatif merupakan daya perangsangnya yang memberikan ancaman hukuman kepada pegawai  yang prestasi kerjanya berada dibawah standar.  Jenis insentif positif dan negatif ini juga merupakan pengaplikasian atas metode Reward & Punishment  dalam konsep Manajemen.
Adapun bentuk insentif terdiri dari insentif non material , sosial insentif dan material insentif. Insentif non material merupakan daya perangsang yang diberikan pegawai  dengan bentuk penghargaan/pengukuhan berdasarkan prestasi kerjanya seperti piagam, piala atau medali. Sedangkan Sosial Insentif merupakan daya perangsang yang diberikan kepada pegawai berdasarkan prestasi kerja, berupa fasilitas dan kesempatan untuk mengembangkan kemampuannya seperti promosi, mengikuti pendidikan secara formal atau non formal ke jenjang yang untuk mengurangi besarnya noda buta melalui umpan balik yang jujur dari orang- orang lain tentang gaya pribadi seseorang. Ungkapan lama “temanmu yang terbaikpun tidak akan menceritakan kepadamu”. Jadi ini menunjukkan adanya golongan jendela informasi semacam ini.
c.  Tedeng Aling-aling (Facade )
Merupakan jendela informasi yang hanya kita sendiri yang mengetahuinya dan tidak boleh diketahui oleh orang lain. Jadi ada rahasia jabatan yang tidak boleh diketahui  oleh para bawahan, supaya fungsi manajer tetap ada.
d.  Tidak Dikenal (Unkown )
Merupakan jendela informasi dimana kita tidak mengetahui dan orang lainpun tidak mengetahuinya. Semua jendela informasi tersebut menunjukkan adanya kemampuan/ potensi yang tersembunyi yang tidak disadari atau dasar dari kreatifitas(database of creatifity). Pemeliharaan pegawai akan tercipta dengan baik jika gelanggang (area) jendela informasi Johari diperluas, sehingga informasi diketahui bersama. Dengan masuknya informasi yang lebih banyak akan menadi daya penggerak yang merangsang motivasi dan gairah kerja dan meningkatkan loyalitas terhadap perusahaan.

2.   Insentif
 Insentif merupakan daya perangsang yang diberikan pada pegawai tertentu berdasarkan prestasi kerja pegawai. Lebih jauh untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan insentif, dikutif definisi insentif dari GR Terry :
“Laterally incentive means that which incitas or a tendency to incite action.”
3. Kesejahteraan  
a.   Pengertian
Merupakan salah satu metode pemeliharaan yang senantiasa digunakan untuk mengembangkan, memotivasi prestasi kerja pegawai perusahaan sampai pegawai pensiun. Metode ini di implementasikan dari suatu Program Kesejahteraan yang sistematis, terencana dan terukur.
Setelah para pegawai diterima, dikembangkan , mereka perlu diberikan motivasi agar tetap mau bekerja pada perusahaan sampai pensiun. Untuk mempertahankan pegawai ini kepadanya diberikan kesejahteraan/kompensasi pelengkap(fringe benefit) gaji tersembunyi(indirect compensation/employee welfare). Kesejahteraan yang diberikan sangat berarti dan bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan fisik dan mental pegawai. Pemberian kesejahteraan akan menciptakan ketenangan, semangat kerja, dedikasi, disiplin dan sikap loyal pegawai terhadap perusahaan sehingga labour turn over(LTO) relatif rendah.
Begitu besar arti dan manfaat kesejahteraan pegawai sehingga mendorong pimpinan atau manajer menetapkan Program Kesejahteraan. Program Kesejahteraan pegawai harus disusun berdasarkan peraturan legal, berasaskan keadilan dan kelayakan (internal dan eksternal konsistensi) dan berpedoman kepada kemampuan perusahaan.
Agar pengertian kesejahteraan pegawai/kompensasi pelengkap(indirect compensation/employee welfare/fringe benefit) menjadi jelas, dikutip beberapa pengertian kesejahteraan pegawai, antara lain dari Hasibuan (2000;182) dikemukakan bahwa :
Kesejahteraan pegawai/pegawai adalah balas jasa pelengkap (material dan non material) yang diberikan berdasarkan kebijaksanaan. Tujuannya untuk mempertahankan dan memperbaiki kondisi fisik dan mental pegawai agar produktivitas kerjanya meningkat.
Sedangkan menurut Andrew F Sikula(2001;315) dikemukakan :
Indirect compensations are reimbursement received by employees in form other than direct wages or salary
(Kompensasi tidak langsung adalah balas jasa yang diterima oleh pekerja dalam bentuk selain upah atau gaji langsung)
A benefit would be a company Program such as pension holiday pay, health, severance pay. A Service would be things like a company car, athletic field, cristmast party,etc
(Benefit merupakan program-program perusahaan seperti jaminan hari tua, waktu libur, tabungan. Sedangkan Service adalah beruapa fisiknya/bendanya seperti mobil dinas, fasilitas olahraga, memperingati hari besar keagamaan dll)
Dan Dale Yoder(1999;321) mengungkapkan pula
Benefits may be regarded as the more tangible financial contributions to employees. Special payment to those who are ill, contributions to employees savings, distributions of stocks, insurance, hospitalization and private pensions for example.

(Kesejahteraan dapat dipandang sebagai uang bantuan lebih lanjut kepada pegawai. Terutama pembayaran kepada mereka yang sakit, uang bantuan untuk tabungan pegawai, pembagian berupa saham, asuransi, perawatan rumah sakit dan pensiun)

Service, in this distinction, are action taken for the assisstance or aid of the employees, such as the provision of legal aid or personnel conselling or recreational guidance.
(Pelayanan adalah tindakan yang diambil untuk menolong atau membantu para pegawai seperti pemberian bantuan hukum atau nasihat di bidang kepagawaian, kesenian, olahraga dan lain sebagainya)

Dalam pemahaman kesejahteraan pegawai (kompensasi tidak langsung) dengan kompensasi langsung (gaji/upah) diperlukan pengetahuan akan persamaan dan perbedaan diantara keduanya. Adapun persamaannya adalah :
1.       Gaji/upah (kompensasi langsung) dan kesejahteraan pegawai (kompensasi tidak langsung) adalah sama-sama merupakan pendapatan (incomes) bagi pegawai.
2.       Pemberian gaji/upah dan kesejahteraan bertujuan sama yakni untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan keterikatan pegawai terhadap perusahaan.
3.       Gaji/upah dan kesejahteraan adalah biaya bagi perusahaan
4.       Pemberian gaji/upah dan kesejahteraan dibenarkan oleh pertauran legal, jadi bisa dimasukkan dalam neraca fiskal perusahaan bersangkutan.
Sedangkan perbedaannya adalah :
1.      Gaji/upah adalah hak pegawai untuk menerimanya dan menjadi kewajiban perusahaan untuk membayarkannya
2.      Gaji/upah wajib dibayarkan perusahaan sedangkan kesejahteraan diberikan hanya atas kebijaksanaan saja, jadi bukan kewajiban perusahaan atau sewaktu-waktu dapat ditiadakan.
3.      Gaji/upah harus dibayar dengan finansial (uang/barang) sedangkan kesejahteraan diberikan dengan finansial dan non finansial (fasilitas)
4.      Gaji/upah waktu dan besarnya tertentu, sedang kesejahteraan waktu dan besarnya tidak tertentu.
Hal – hal diatas mendorong pimpinan atau manajer yang kreatif memberikan balas jasa dengan cara langsung dan tidak langsung untuk tindakan berjaga-jaga, jika sewaktu-waktu perusahaan mengalami  kesulitan.
Program kesejahteraan memiliki beberapa tujuan antara lain :
1.      Untuk memberikan kesetiaan dan keterikatan pegawai kepada perusahaan
2.      Memberikan ketenangan dan pemenuhan kebutuhan bagi pegawai beserta keluarganya
3.      Memotivasi gairah kerja, disiplin dan produktivitas kerja pegawai.
4.      Menurunkan tingkat absensi dan turnover pegawai
5.      Menciptakan lingkungan dan suasana kerja yang baik dan nyaman
6.      Membantu lancarnya pelaksanaan pekerjaan untuk mencapai tujuan
7.      Memelihara kesehatan dan meningkatkan kualitas pegawai
8.      Mengefektifkan pengadaan pegawai
9.      Membantu pelaksanaan program pemerintah dalam meningkatkan kualitas manusia Indonesia
10.  Mengurangi kecelakaan dan kerusakan peralatan perusahaan
11.  Meningkatkan status sosial pegawai beserta keluarganya.
Asas kesejahteraan adalah keadilan dan kelayakan serta tidak melanggar peraturan legal pemerintah.
b.   Jenis-Jenis Kesejahteraan Pegawai
Terdapat beberapa jenis kesejahteraan yang diberikan oleh perusahaan berdasarkan pada program kesejahteraan yang telah direncanakan. Jenis–jenis kesejahteraan yang diberikan pada umumnya adalah finansial dan nonfinansial yang bersifat ekonomis serta pemberian  fasilitas dan pelayanan. Pemberian kesejahteraan perlu di program dengan sebaik-baiknya. Program harus didasarkan kepada asas adil dan layak, peraturan legal pemerintah dan didasarkan atas kemampuan perusahaan bersangkutan. Hal ini penting agar kesejahteraan yang pernah diberikan tidak ditiadakan karena akan mengakibatkan pegawai menjadi malas, disiplinnya merosot, kerusakan meningkat, bahkan turnover meningkat. Program kesejahteraan harus diinformasikan secara terbuka dan jelas, waktu pemberiannya tepat dan sesuai dengan kebutuhan pegawainya.
Sejahtera adalah suatu keadaan terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan secara relatif dan ada rasa aman dalam menikmatinya.  Jenis kesejahteraan yang diberikan haruslah selektif dan efektif mendorong terwujudnya tujuan perusahaan, pegawai serta keluarganya. Jadi, penentuan jenis kesejahteraan harus hati-hati, bukan emosional.
Berikut adalah tabel jenis-jenis kesejahteraan yang umumnya diberikan perusahaan terhadap pegawainya .
Tabel 2.2.
Jenis-Jenis Kesejahteraan Pegawai

No
Ekonomis
Fasilitas
Pelayanan
1
Uang Pensiun
Mushala / mesjid
Puskesmas/ dokter
2
Uang Makan
Kafetaria / kantin
Jemputan pegawai
3
Uang transpor
Olahraga
Penitipan bayi/ anak
4
Uang lebaran
Kesenian
Bantuan hukum
5
Bonus/gratifikasi
Pendidikan/ seminar
Penasihat keuangan
6
Uang duka / kematian
Cuti dan cuti hamil
Asuransi / astek
7
Pakaian dinas
Koperasi
Kredit perumahan
8
Uang pengobatan
Izin


4.   Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan Kesehatan Kerja(K3) akan menciptakan terwujudnya pemeliharaan pegawai yang baik. K3 harus dapat ditanamkan pada diri masing-masing individu pegawai perusahaan, dengan penyuluhan dan pembinaan yang baik agar disadari pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja bagi dirinya maupun untuk perusahaan. Apabila terjadi banyak kecelakaan, pegawai banyak yang menderita, absensi meningkat, produksi menurun dan biaya pengobatan semakin besar. Ini semua akan mengakibatkan  kerugian bagi pegawai maupun perusahaan bersangkutan, karena lebih jauh pegawai mungkin dapat terpaksa berhenti bekerja karena cacat dan perusahan kehilangan pegawainya.
Hal inilah yang mendorong pentingnya K3 ditanamkan pada diri para pegawai, bahkan perlu memberikan hukuman bagi pegawai yang tidak memakai alat-alat pengaman (seperti masker, sarung tangan, tutup mulut dan hidung dll) saat bekerja. K3 merupakan tindakan kontrol preventif yang mendorong terwujudnya pemeliharaan pegawai yang baik.
5.   Hubungan Industrial Pancasila
Hubungan Industrial Pancasila atau disingkat HIP adalah hubungan antara pelaku dalam proses produksi barang dan jasa (buruh, pengusaha dan pemerintah) didasarkan atas nilai yang merupakan manifestasi dari keseluruhan sila-sila Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang tumbuh dan berkembang di atas kepribadian bangsa dan kebudayaan Nasional Indonesia.
HIP sebagai wahana menuju ketenangan kerja dan stabilitas sosial ekonomi untuk pembangunan nasional.
Ciri-ciri khas HIP
1.      HIP didasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusian yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia didalam satu pengertian yang utuh dan bulat.
2.      HIP ialah hubungan perburuhan yang secara keseluruhan dijiwai oleh kelima sila Pancasila yang berbunyi :
a.       Suatu hubungan perburuhan yang berdasarkan asas Ketuhanan Yang Maha Esa yaitu hubungan yang mengakui dan menyakini kerja sebagai pengabdian manusia kepada Tuhan Yang Maha Esa dan sesama manusia.
b.      Suatu hubungan perburuhan yang berdasarkan Kemanusian yang adil dan beradab, tidak menganggap buruh sekedar faktor produksi, tetapi sebagai manusia pribadi dengan segala harkat dan martabatnya.
c.       Suatu hubungan perburuhan yang didalam dirinya mengandung asas yang dapat mendorong ke arah persatuan Indonesia, tidak membedakan golongan perbedaan keyakinan, politik, faham, aliran, agama, suku maupun kelamin. Pada pokoknya seluruh orientasi ditujukan pada kepentingan nasional.
d.      Suatu hubungan perburuhan yang berdasarkan atas asas prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat, berusaha menghilangkan perbedaan-perbedaan dan mencari persamaan-persamaan ke arah tujuan antara buruh dan pengusaha. Pada pokoknya menyakini bahwa setiap permasalahan perbedaan yang timbul tidak diselesaikan dengan paksaan sepihak.
e.       Suatu hubungan perburuhan yang mendorong kearah terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan untuk itu hasil upaya bangsa, khususnya di dalam pembangunan ekonomi haruslah dapat dinikmati bersama secara serasi, seimbang dan merata. Serasi dan seimbang dalam arti bagian yang memadai sesuai dengan fungsi dan prestasi para pelaku. Merata dalam arti secara Nasional meliputi seluruh daerah, secara vertikal meliputi seluruh kelompok masyarakat.
3.      HIP didasarkan atas suasana serta keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara pihak-pihak yang tersangkut dalam keseluruhan proses produksi  yaitu buruh, pengusaha pemerintah dan masyarakat umum.
4.      HIP berpegang pula pada Tridharma dimana buruh, pengusaha dan pemerintah tercipta saling merasa ikut memiliki, memelihara, mempertahankan dan terus-menerus mawas diri, yang mengandung asa partnership  dan tanggung jawab bersama.
Asas-asas mencapai tujuan
1.      HIP didalam mencapai tujuan mendasarkan diri pada asas-asas pembangunan nasional, yaitu :
a.       asas manfaat
b.      asas usaha bersama dan kekeluargaan
c.       asas demokrasi
d.      asas adil dan merata
e.       asas keseimbangan
2.      HIP di dalam mencapai tujuan juga mendasarkan diri pada 3 asas kerjasama. 
a.        Buruh dan pengusaha/pimpinan perusahaan adalah teman seperjuangan dalam proses produksi yang berarti baik buruh maupun pengusaha/pimpinan wajib bekerja sama serta bahu membahu dalam kelancaran usaha dengan meningkatkan kesejahteraan dan menaikkan produksi.
b.        Buruh dan pengusaha/pimpinan perusahaan adalah teman seperjuangan dalam keuntungan, yang berarti keuntungan yang diterima perusahaan dinikmati bersama dengan bagian yang layak dan serasi.
c.        Buruh dan pengusaha/pimpinan perusahaan adalah teman seperjuangan dalam mempertanggungjawabkan kepada
1.      Tuhan Yang Maha Esa
2.      Bangsa dan Negara
3.      Masyarakat sekelilingnya
4.      Buruh beserta keluarganya dan
5.      Perusahaan tempat mereka bekerja
Dengan demikian , dalam HIP tidak ada tempat bagi sikap saling berhadap-hadapan atau penindasan oleh yang kuat terhadap yang lemah. Jadi, HIP juga mewujudkan terciptanya Pemeliharaan pegawai yang baik. Pada intinya, untuk mewujudkan Pemeliharaan pegawai yang baik perlu dilakukan  dengan metode “komunikasi, insentif, kesejahteraan, K3 dan HIP” yang sesuai dan harmonis, agar tujuan optimal perusahaan, pegawai dan masyarakat tercapai.



 
bagan metode pemeliharaan kerja 1.2

 
BAB III
                                                        PENUTUP                                  


Kesimpulan
Dalam pemeliharaan hubungan kerja dibutuhkan strategi dalam pelaksanaannya, pemilihan metode yang tepat sangat penting, supaya pelaksanaannya efektif dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi perusahaan. Manajer yang cakap akan menerapkan metode yang sesuai dan efektif dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Pemeliharaan keamanan, kesehatan, dan sikap loyal karyawan hendaknya dengan metode yang efektif dan efesien supaya tercapai manfaat yang optimal.
lebih tinggi, naik haji. Adapun insentif berbentuk material merupakan daya perangsang yang diberikan pegawai  berdasarkan prestasi kerjanya, berbentuk uang atau barang. Insentif material ini lebih bersifat ekonomis sehingga dapat menimbulkan kesejahteraan pegawai beserta  keluarganya. Sehingga dengan pemberian insentif yang adil dan layak dan saat yang tepat serta diberikan secara terbuka akan menciptakan pemeliharaan yang baik.







 
DAFTAR PUSTAKA

http://cirebon-indramayu. blogspot.com/ 2009/11/ teori-pemeliharaan-hubungan kerja-dalam.html. Donwload: Minggu, 3 Juli 2011 pukul 4:16 PM



8